PURWOREJO, BADUGA NEWS – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya para buruh tani tembakau, serta mendorong peningkatan kualitas hidup di Kabupaten Purworejo.
Hal itu disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Purworejo Drs Achmad Kurniawan Kadir MPA saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Senin (09/12/2024). Pada kesempatan itu Pj Sekda menyerahkan BLT DBHCHT secara simbolis kepada 10 penerima manfaat, mewakili 634 orang lainnya.
“Semoga bantuan ini, bisa sedikit meringankan beban Bapak/Ibu/ Saudara dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Purworejo Hadiri Anniversary CPP Jakarta Timur ke-13
Dijelaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk mendukung masyarakat, terutama kelompok-kelompok yang rentan secara ekonomi. Bantuan Langsung Tunai ini diberikan secara tepat sasaran kepada keluarga penerima manfaat, setelah melalui proses verifikasi dengan cermat. Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Bantuan ini bukan hanya sekadar pemberian, tetapi juga wujud dari perhatian dan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
SIMILAR POST:Â Purworejo Investment Center Diresmikan, Bupati Berharap Dorong Investasi Berkelanjutan
Sementara itu Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jainudin SIP MM dalam laporannya melaporkan, setiap penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu selama 4 bulan. Dana untuk kegiatan ini berasal dari anggaran APBD, yang bersumber dari DBHCHT 2024 senilai Rp 760 juta.
“Penyaluran dilaksanakan dua tahap, Tahap I periode bulan Agustus-September. Hari ini adalah tahap II periode Oktober-November,” jelasnya (*/Jh)
Editor : Joko HariyonoÂ