BOGOR || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Saat itu dirinya sudah bekerja pada RS Thamrin Cilengsi sejak tanggal 10/10/2010 sampai dengan tanggal 15/06/2024 akhir masa kerjanya. Jum’at, 10/01/2025.
Namun hingga dari tanggal awal masuk hingga akhir masa resign dari RS Thamrin tersebut, sampai detik ini Bidan (A) sama sekali belum menerima uang Jasa dari RS Thamrin Cilengsi.
Dirinya memohon kepada pihak Management Pusat RS Thamrin Salemba, agar bisa memberikan uang jasa selama 14 tahun pengabdian di RS Thamrin Cilengsi.
“Sayapun sangat berharap agar diberikan hak saya Selama 14 tahun mengabdi untuk Uang jasanya,” ucapnya.
Untuk itu semoga Pihak RS Thamrin Salemba pusat, agar dapat memperhatikan kesejahteraan semua karyawan yang berada di RS Thamrin Cilengsi, Terutama bagi Karyawan, Bidan, Perawat yang telah resign agar segera diberikan semua yang menjadi Haknya.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dan keterangan dari pihak RS Thamrin Salemba pusat dan RS Thamrin Cilengsi terkait uang pesangon yang sudah menjadi kewajiban pihak Rumah Sakit untuk memberikannya.
Rep. Athan G
Editor : JH