Senin, Agustus 25, 2025
BerandaDAERAHKisruh Anggaran Desa Sawangan: Warga Desak Bupati Copot Kepala Desa

Kisruh Anggaran Desa Sawangan: Warga Desak Bupati Copot Kepala Desa

BADUGANEWS || PURWOREJO — Warga Desa Sawangan mendesak Pemerintah Kabupaten Purworejo untuk mencopot Kepala Desa dan perangkatnya. Tuntutan ini muncul karena dugaan penggelapan anggaran pembangunan desa.

Dalam audiensi di ruang Sekda Kabupaten Purworejo, perwakilan warga, Tumirin, menjelaskan beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sawangan.

Pelanggaran tersebut antara lain:

  • Penyalahgunaan Dana Desa: Warga menduga adanya penyelewengan dana BUMDes dan dana desa lainnya. Tumirin menyebutkan, banyak material proyek pembangunan yang tidak dibayar lunas.
  • Pungutan Ilegal: Warga ditarik iuran untuk proyek Pamsimas tahap II sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 tanpa musyawarah. Selain itu, ada pungutan Rp350.000 hingga Rp600.000 untuk bantuan SPAM dari PUPR yang seharusnya gratis.
  • Pembangunan yang Mangkrak: Proyek pembangunan MCK di desa tersebut mangkrak, dan pembangunan infrastruktur lainnya banyak yang tidak sesuai dengan prasasti yang ada.

Tumirin menegaskan bahwa warga meminta Bupati Purworejo untuk segera memberhentikan Kepala Desa Sawangan dan perangkatnya.

Tanggapan Kepala Desa dan Pihak Berwajib
Kepala Desa Sawangan, Sugiri, menyatakan tidak antikritik dan siap mengundurkan diri jika tuduhan tersebut terbukti benar. “Jika saya salah dan ada datanya, saya siap mundur,” ujarnya (8/8/2025).

Ia juga siap mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui jalur hukum, asalkan sesuai prosedur yang berlaku.

Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Catur Yudo Praseno, mengungkapkan bahwa 16 aduan warga telah dipilah menjadi empat kategori, termasuk pengelolaan BUMDes dan penggunaan anggaran. Aduan ini telah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Purworejo dan akan diaudit oleh Inspektorat.

Kapolres Purworejo mengimbau kedua belah pihak untuk menahan diri dan menghormati proses audit. Warga diharapkan membuat komitmen tertulis untuk menerima hasil audit dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. (RC)

Reporter: Rico S.
Editor: Iwir Baduga.

Baduga News
Baduga News
KRITIS-REALISTIS-PROFESIONAL
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments