Rabu, Maret 26, 2025
BerandaPEMERINTAHANKades dan Ketua RW Meninggal, Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kades dan Ketua RW Meninggal, Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

PURWOREJO || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H., menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari Alm. Riyadi Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Bayan dan Alm. Ngatono Ketua RW Desa Semawung, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Penyerahan dilaksanakan di Ruang Bagelen Setda, Senin, 20/01/2025 yang dihadiri oleh Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti, A.P., M.Si, Camat Purworejo Bagas Adi Karnanto, S.Sos., M.M, Camat Bayan Dwi Cahyono Hadi Saputro SIP, Plt Kabag Prokopim Ahmad Marzuki SIP, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Magelang Feri Kristoforus, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo Riski Setiadi, dan unsur terkait lainnya.

BACA JUGA : Satgas Yonif 131/Brajasakti Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja di Perbatasan Papua

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, turut berduka cita atas meninggalnya kedua aparatur pemerintah desa tersebut.

“Semoga amal ibadah beliau diterima Allah Subhanahu Wata’ala, serta keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberikan ketabahan dan kesabaran,” ungkapnya.

Ditambahkan Bupati, Pemerintah Daerah menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi almarhum, yang telah bekerja keras menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat.
Menurutnya, komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo, dalam pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi

BACA PULA : Tuntaskan Misi Perdamaian, Dubes LBBP RI Untuk Lebanon Lepas Keberangkatan KRI Diponegoro-365 Kembali ke Tanah Air

Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim, adalah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk kepada seluruh perangkat desa dan Non-ASN yang ada di Kabupaten Purworejo.

“Dalam kaitan ini, keluarga almarhum Bapak Riyadi dan Bapak Ngatono, menjadi salah satu penerima manfaat program ini, sehubungan meninggalnya almarhum,” katanya.

NEW RELEASE : Pangdam Zamroni Touring Tinjau Penanganan Sampah Sungai dan Laut

Untuk itu, ahli waris akan menerima santunan Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, senilai Rp44,3 juta untuk keluarga Riyadi, dan Rp42 juta untuk keluarga Ngatono.

“Kami sadar, bahwa bantuan ini tidak dapat menghapus duka bagi keluarga yang ditinggalkan, namun setidaknya dapat membantu mempertahankan derajat kehidupan yang layak bagi ahli waris,” tuturnya.

Di sisi lain Feri Kristoforus menjelaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan yang mana programnya terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

TOP NEWS : HR (40) Warga Desa Semono Bagelen Ditemukan Meninggal di Bekas Ruang Kamar Mandi

“Atas nama Direksi BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kedu, saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purworejo yang telah mempercayakan perlindungan seluruh perangkat desanya kepada BPJS Ketenagakerjaan. Ikrar kami adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh perangkat desa yang sudah terdaftar,” imbuhnya.

Dijelaskan lebih lanjut, layanan yang sudah diberikan yaitu untuk santunan kecelakaan kerja pada 8 kasus, sejak perangkat desa masuk dari tahun 2017, dengan total Rp8,6 milyar dan sudah dibayarkan.

“Iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau hanya Rp10.800, memang tidak akan pernah menggantikan yang meninggal, tetapi disitu peran Pemerintah Daerah memastikan bahwa manfaat ini merupakan langkah dari mencegah kemiskinan yang baru,” katanya.**

Sumber: Prokopim
Rep. Sus/Rico
Editor: Joko

Baduga News
Baduga News
KRITIS-REALISTIS-PROFESIONAL
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments