PURWOREJO, BADUGA NEWS – Bupati Purworejo Hj. Yuli Hastuti, S.H, berkomitmen melakukan pencegahan korupsi di Pemkab Purworejo. Hal itu dilaksanakan dengan terus melakukan beberapa upaya, salah satunya dengan rutin melakukan sosialisasi anti korupsi di kecamatan se-Kabupaten Purworejo.
“Pemkab Purworejo selalu rutin melaksanakan sosialisasi anti korupsi di semua kecamatan se Kabupaten Purworejo. Dengan peserta para Kades dan pengelola keuangan. Kita semua tentu berharap dengan sosialisasi ini akan dapat mencegah korupsi di Purworejo,” tutur Yuli Hastuti didampingi Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo Eny Mungawanah, S.S.
BACA JUGA: Yon Pomad Mengker Berhasil Amankan 8 Orang Diduga Pemain Jaringan Besar Pengoplos Gas LPG 3 KG
Hal itu disampaikan Bupati usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah yang dipusatkan di Gumaya Tower Hotel Semarang, Selasa (03/12/2024). Turut hadir Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Anas Naryadi, S.H, M.M, dan pejabat terkait.
Lebih lanjut diterangkan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purworejo Eny Mungawanah, S.S, bahwa Pemkab Purworejo juga dilakukan sosialisasi terkait MoU Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menangani pengaduan masyarakat (dumas).
“Kita juga akan melakukan sosialisasi terkait dumas dan anti korupsi kepada seluruh kepala perangkat daerah. Bulan Desember ini kita akan kembali melakukan sosialisasi terkait APIP, APH dan dumas,” terang Eny.
Pihaknya juga rutin melakukan pengendalian korupsi dengan melakukan MCP atau Monitoring Center for Prevention oleh KPK yang melibatkan semua kepala perangkat daerah. Semua kegiatan peringkat daerah setiap tahunnya akan dimonitoring untuk pencegahan korupsi. Terdapat delapan area intervensi, mulai dari sisi manajemen ASN, perencanan penganggaran hingga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
“Harapannya dengan kegiatan-kegiatan tersebut potensi korupsi di Kabupaten Purworejo bisa diantisipasi dan diminimalisir. Sehingga semua kegiatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan tidak terjadi korupsi di wilayah Pemkab Purworejo,” ujar Eny. (Sus/Riko)
Sumber: Prokopim
Editor :Joko Hariyono