Jumat, Mei 9, 2025
BerandaDAERAHMasyarakat Geram Karena Pemasangan Banner Larangan Truck Bermuatan Besar Melintas Tidak...

Masyarakat Geram Karena Pemasangan Banner Larangan Truck Bermuatan Besar Melintas Tidak Diindahkan

BOGOR || BERITA UPDATE BADUGA NEWS – Baru saja sehari pemasangan Banner larangan untuk truk bermuatan besar agar tidak melintas di jalan Klapanunggal-Bojong sepertinya hanyalah sebuah hiasan belaka bagi para Pengusaha Tambang dan Sopirnya, Pada Selasa 21/01/2025.

Salah satu warga melihat adanya Truk bermuatan besar yang masih melintas pada hari ini, “Padahal sudah jelas terpampang Banner besar untuk larangan lewat,” ujar warga tersebut.

Di sisi Lain saat kami coba menghubungi seorang aktivis yang ada di wilayah Cilengsi, Rommy Sikumbang, yang memberikan penuturan, “Dengan adanya pembatasan Jam operasional kendaraan berat tersebut, tidaklah efisien dan efektif,” ucapnya.

Rommy menambahkan, “Peraturan tersebut hanyalah Sebuah Hiasan belaka , dan jika peraturan tersebut ingin dibuat maka benar benar harus ada Tindakan Tegas dan dari Dinas terkait dan Pemerintahan Kabupaten Bogor, perihal pelarangan atau pembatasan jam oprasionalnya,” tuturnya.

BACA JUGA : Pemasangan Banner, 3 Desa Sepakat Larang Truk Muatan Besar Melintas Jalan Alternatif Klapanunggal – Bojong

Menurutnya kalau hanya dipasangkan Banner bertuliskan Truk bermuatan besar dilarang melintas itu sangatlah tidak tepat.
Seharusnya dari Dinas terkait memanggil para pengusaha tambang yang ada di wilayah Klapanunggal untuk diberikan teguran tegas terkait kendaraannya tersebut.

“Kalau tidak diberikan teguran tegas terhadap semua pengusaha tambang yang ada di wilayah Klapanunggal-Bojong, bagaimana mau berjalan peraturan tersebut,” tanyanya dengan tegas.

Dalam hal ini peraturan yang disepakati oleh Tiga Desa beserta Dishub dan Satpol PP tidaklah efektif dalam menanggulangi atau menangani Peraturan untuk Truk bermuatan Besar agar tidak melintas di jalan Kabupaten Klapanunggal-Bojong Kabupaten Bogor.

Untuk itu harus ada tindakan dan teguran tegas serta sanksi bagi pengusaha tambang yang masih nekat melintasi jalan tersebut, Seperti apa yang Dikatakan seorang aktivis Rommy Sikumbang.

Sampai Berita ini diterbitkan kembali belum ada tanggapan dan respon dari Dinas Terkait yang ada di kabupaten Bogor. (GP)

Reporter: Gesthan Pramudya
Editor: Admin

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments