Kamis, Maret 27, 2025
BerandaBERITA KRIMINAL4 Tersangka Oknum Polda Sulteng, lakukan Pembunuhan, Diseriusi Ketum FRN Counter Polri

4 Tersangka Oknum Polda Sulteng, lakukan Pembunuhan, Diseriusi Ketum FRN Counter Polri

PALU || BERITA TERKINI BADUGA NEWS – Agus Flores, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN), merencanakan sejumlah agenda penting esok hari sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang menjadi korban tindakan kriminal dan mengenang jasa keluarga yang telah berpulang. Jumat, 24 Januari 2025

Agenda pertama yang akan dilaksanakan adalah ziarah ke makam ibunda tercinta, yang semasa hidupnya dikenal sebagai mantan Bendahara Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI-Polri (FKPPI) Sulawesi Tengah.

Ziarah ini akan menjadi momen refleksi dan penghormatan bagi sosok yang berjasa dalam mendukung perjuangan organisasi sosial tersebut.

BACA JUGA :  Menyambut Hari Raya Imlek, Kapolda Bali Menerima Audiensi dari Perhimpunan Indonesia Tionghoa

Selanjutnya, Agus Flores akan mengunjungi keluarga korban pembunuhan yang melibatkan empat oknum anggota kepolisian.

Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan moral dan ketenangan kepada keluarga korban yang masih berduka.

Pada Minggu mendatang, Ketua Umum PW FRN juga dijadwalkan bertemu dengan keluarga korban kematian di Hotel Rama, Jalan Monginsidi, Palu.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Purworejo Ungkap Pencurian di Wilayah Hukum Purworejo

Agenda ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Agus Flores dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menegakkan keadilan.

“Kami ingin menunjukkan bahwa PW FRN hadir untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat, khususnya mereka yang sedang berduka akibat tindakan yang tidak manusiawi. Keadilan harus ditegakkan, dan kami akan terus mendukung keluarga korban,” ujar Agus Flores dalam pernyataannya.

Kegiatan sosial ini diharapkan dapat menjadi semangat baru bagi masyarakat yang terdampak untuk terus berjuang mendapatkan keadilan.

Agus Flores mengimbau pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Jh
Editor: Redaksi

Baduga News
Baduga News
KRITIS-REALISTIS-PROFESIONAL
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments